Saatini terdapat keluhan mengenai mutu pendidikan dokter Indonesia, masalah penyebarannya, serta biaya pendidikan. Keluhan ini tidak terbatas pada pendidikan dokter umum, namun j
JAKARTA Komite III DPD RI bersama stakeholder dunia pendidikan kedokteran mengapresiasi, penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran oleh DPR RI. Pakar menilai UU Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran perlu segera diubah karena usang dan tumpang tindih dengan undang-undang lain. Baca Juga Polri Tetap 4 Tersangka Kasus ACT 26 Jul 2022 Inilah 12 Calon Anggota Bawaslu
RUUPendidikan Kedokteran, Ketua Baleg DPR Tunggu DIM dari Pemerintah. 13 June 2022, 18:59. Samrut Lellolsima | Senin, 13/06/2022 17:14 WIB
waProgram Profesi Dokter (UKMPPD) yang diadakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Ketidaksinkronan ini mengakibatkan alumni fakultas kedokteran terancam karirnya, karena selalu gagal ujian kompetensi dokter. Hal tersebut disampaikan Wenny saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
. Telah didiskusikan di DPR selama0 hariPengantar RUU / UURUU Pendidikan Tentang RUU / UU13 Jun 2022 - Masukan/Pandangan terhadap Pembahasan Racangan Undang-Undang RUU tentang Pendidikan Kedokteran Dikdok — Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Badan legislasi Baleg DPR RI dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia PB IDIPada 13 Juni 2022, Badan Legislasi Baleg DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia PB IDI mengenai Masukan/Pandangan terhadap Pembahasan Racangan Undang-Undang RUU tentang Pendidikan Kedokteran Dikdok. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Nurdin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan F-PDIP dapil Jawa Barat 10 pada pukul 10. Baca Selengkapnya14 Feb 2022 - Penjelasan DPR-RI dan Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran - Raker Baleg dengan Mendikbudristek dan Dirjen DiktiPada 14 Februari 2022, Badan Legislasi Baleg DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Mendikbudristek dan Dirjen Dikti tentang penjelasan DPR-RI dan pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Supratman dari Fraksi Gerindra dapil Sulawesi Tengah pada pukul WIB. Ilustrasi Baca Selengkapnya6 Feb 2020 - Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran - Audiensi Baleg DPR-RI dengan Pengusul Revisi UU Pendidikan KedokteranPada 6 Februari 2020, Badan Legislasi Baleg DPR-RI menerima audiensi dari Pengusul revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan dibuka dan dipimpin oleh Rieke Diah dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat 7 pada pukul WIB. Audiensi bersifat terbuka untuk umum. Baca Selengkapnya16 Sep 2019 - Penyampaian Saran terhadap RUU Pendidikan Kedokteran – RDPU Komisi 10 dengan AIPKI PTNPada 16 September 2019, Komisi 10 mengadakan RDPU dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia AIPKI PTN tentang Penyampaian RUU Pendidikan Kedokteran yang diajukan oleh IDI untuk menggantikan UU Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sutan Adil Hendra dari Fraksi Gerindra Dapil Jambi pada pukul 1128 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum. Baca Selengkapnya2 Oct 2018 - Pelantikan PAW, Hasil IHPS, RUU Pekerja Sosial, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU BUMN sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, dan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belanda dan RI-Arab Saudi — Rapat Paripurna DPR-RIPada 2 Oktober 2018, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Pelantikan PAW, Hasil IHPS, RUU Pekerja Sosial, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU BUMN sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, dan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belanda dan RI-Arab Saudi. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur pada pukul 1100 WIB dan dinyat Baca Selengkapnya26 Jun 2018 - Penyempurnaan Draf Rencana Undang-Undang Pendidikan Kedokteran – RDP Badan Legislasi dengan Tenaga AhliPada 26 Juni 2018, Baleg mengadakan rapat dengan tenaga ahli mengenai Penyempurnaan Draf Rancangan Undang-Undang RUU Pendidikan Kedokteran RUU Dikdok. Rapat dipimpin oleh Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerindra dapil Sulawesi Tengah pukul 1157 WIB. Supratman menyampaikan menurut laporan sekretariat rapat, presensi telah ditandatangani oleh 6 orang anggota dari 7 fraksi. Pemaparan Mitra Beriku Baca Selengkapnya2 Apr 2018 - Perubahan Atas Undang-Undang Pendidikan Kedoteran — Baleg DPR RI Audiensi dengan PB IDIPada 2 April 2018, Badan Legislasi Baleg DPR-RI mengadakan audiensi dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia IDI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Pendidikan Kedoteran. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Gerindra dapil Sulawesi Tengah pada pukul 1035 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Ilustrasi Baca Selengkapnya27 Sep 2016 - Masukan dan Pandangan terkait Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran — Badan Legislasi Baleg DPR-RI Audiensi dengan Perhimpunan Dokter Umum IndonesiaPada 27 September 2016, Badan Legislasi Baleg DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia PDUI mengenai Masukan dan Pandangan terkait Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra dapil Sulawesi Tengah pada pukul WIB. ilustrasi Baca Selengkapnya28 Oct 2015 - Rancangan Undang Undang RUU Pendikan Kedokteran, Uji kompetensi, dan Seputar Pendidikan Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU dengan PDUI dan PBIDIPada 28 Oktober 2015, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU dengan PDUI dan PBIDI mengenai Rancangan Undang Undang RUU Pendikan Kedokteran, Uji kompetensi, dan Seputar Pendidikan Kedokteran. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Erma Lena dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat pada pukul WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Baca Selengkapnya
Home Kampus Senin, 29 November 2021 - 0923 WIBloading... I DO NU/Mahasiswi Nahdliyin di Universitas Indonesia mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membahas RUU Pendidikan Kedokteran. Foto/Ist A A A JAKARTA - Indonesia Development Outlook – Nahdlatul Ulama I DO NU/Mahasiswi Nahdliyin di Universitas Indonesia mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membahas RUU Pendidikan Kedokteran. Hal itu mengingat RUU tersebut sangat urgent dan relevan untuk dikaji ulang terkait dengan pandemi Covid-19 saat ini. Kepala Pesantren Mahasiswi Al Hikam Depok, dr. Syifa menyebutkan ada beberapa isu yang urgent, antara lain penyesuaian kurikulum terhadap perkembangan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan standardisasi institusi pendidikan kedokteran yang berdampak pada lulusan kedokteran di Indonesia. Baca Juga dr. Syifa menambahkan, isu lain yang juga perlu diperhatikan adalah mengenai cost untuk menyelesaikan pendidikan kedokteran yang berdampak terhadap jumlah tenaga kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia. "Diharapkan kebijakan tersebut dapat dibangun sebagai kebijakan yang berbasis ilmiah sehingga menjadi optimal bagi terbentuknya sistem kesehatan nasional," kata dia dalam webinar bertajuk “Mengkaji RUU Pendidikan Kedokteran,” Minggu 28/11/2021.Ketua bidang pendidikan PB IDI, dr. Titi Savitri Prihatiningsih, M. Med. Ed., menyoroti meningkatnya masalah dalam bidang kesehatan, salah satunya ialah maldistribusi kondisi kurangnya tenaga dokter, perawat, dan bidan di beberapa negara di dunia. Baca Juga Titi yang juga merupakan President SEARAME South East Asia Regional Association for Medical Education menyampaikan bahwa distribusi dokter umum dan spesialis di Indonesia masih terkonsentrasi di kota-kota besar provinsi utama, berbanding pada banyaknya jumlah fakultas-fakultas kedokteran yang ada di setiap provinsi. Meski Indonesia telah mencanangkan Universal Health Coverage dengan BPJS, apabila dokter setempat tidak tersedia, maka akses pelayanan juga tidak akan Revolusi Industri juga menyebabkan banyak perubahan terutama dalam bidang teknologi sehingga berdampak pada penerapan sistem pembelajaran di Fakultas Kedokteran Indonesia sendiri. Di lain hal, percepatan sejarah pandemi semakin ke sini semakin cepat, ditambah munculnya penyakit baru hingga masalah lain di bidang kesehatan. prodi kedokteran mahasiswa kedokteran fakultas kedokteran ui revisi uu perguruan tinggi Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu
Ilustrasi dokter. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi Baleg DPR RI menyetujui pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Pendidikan Kedokteran menjadi usul inisiatif DPR, dan untuk diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut."Apakah RUU Pendidikan Kedokteran ini bisa diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut?" tanya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota Baleg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu 29/9/2021. Baca Juga TNI dan Nakes Korban KKB Kiwirok Bantah Dokter Restu Pegang Senjata 1. Sembilan fraksi DPR menyatakan setuju pembahasan RUU Pendidikan KedokteranIlustrasi petugas medis ANTARA FOTO/Ari Bowo SuciptoSupratman menjelaskan, sembilan fraksi telah menyatakan pendapatnya, dan pada prinsipnya setuju melanjutkan pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran dengan memberikan catatan masing-masing."Cita-cita kita sama yaitu ingin lahir RUU Pendidikan Kedokteran, di samping aspek kuantitas, namun juga kualitas dan peningkatan kompetensinya, diharapkan RUU ini bisa menjawab itu," RUU Pendidikan Kedokteran mengatur lebih rinci pembentukan fakultas kedokteran hingga spesialis dokter gigiIlustrasi tenaga kesehatan ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja Panja RUU Pendidikan Kedokteran Willy Aditya menjelaskan inti utama RUU Pendidikan Kedokteran, yakni mengembalikan semangat humanisme dalam pendidikan dia, dalam RUU Pendidikan Kedokteran diatur lebih rinci terkait pembentukan fakultas kedokteran, fakultas kedokteran gigi, dan program studi dokter spesialis, serta spesialis dokter gigi."Ini diatur lebih rinci, terutama terkait penilaian dilakukan oleh menteri dan tim. Jadi ini terkait bagaimana Presiden memiliki perhatian membangun sumber daya manusia SDM dan distribusi dokter, dan kualitas dokter benar-benar tergambarkan," tutur Afirmasi biaya pendidikan kedokteranIlustrasi dokter anak. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Willy mengatakan, RUU Pendidikan Kedokteran juga memberikan afirmasi terkait biaya pendidikan kedokteran yang selama ini mahal dan sulit diakses mengatakan afirmasi tersebut dapat dilakukan dengan pendidikan dinas karena jika seorang ditempatkan di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal 3T maka tidak mau sehingga dibutuhkan afirmasi."Hal itu menjadi perhatian kami dan pembentukan perguruan tinggi kedinasan tidak tertutup kemungkinan untuk dibuat. Ini cita-cita kami, ada proses berikutnya dengan pemerintah," kata dia, RUU Pendidikan Kedokteran juga mengatur terkait penyetaraan atau adaptasi pendidikan dokter umum dan spesialis, karena banyak dokter asal Indonesia lulusan luar negeri tidak bisa berpraktik di dalam Butuh banyak dokter saat Pandemik COVID-19Rieke Diah Pitaloka IDN Times / Irfan Fathurohman Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan draf Revisi Undang-undang RUU Pendidikan Kedokteran rampung pada pertengahan Mei 2020. RUU ini sebagai perbaikan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan tersebut saat ini menjadi fokus bersama DPR dan pemerintah dalam rangka penanggulangan wabah virus corona atau COVID-19 di mengungkapkan, wabah ini membuktikan sistem pendidikan kedokteran sangat penting dan bagian dari implementasi amanat konstitusi, bahwa rakyat memiliki hak atas kesehatan.“Ini baru tahap draf di DPR, minggu depan musyawarah draf selesai. RUU Pendidikan Kedokteran ini inisiatif Baleg, jadi kami sendiri yang siapkan drafnya,” kata Rieke saat live Instagram bersama IDN Times, Jumat, 1 Mei itu, lanjut Rieke, fakta di lapangan memperlihatkan banyak mahasiswa kedokteran terhambat uji kompetensi yang terlampau sulit. Kebanyakan dari mereka hanya mampu lulus pada tahap praktik, sementara pada ujian teori mereka gagal.“Kita dorong dengan mengeluarkan diskresi hukumnya melalui RUU Pendidikan Kedokteran yang terhambat atau gagal di ujian teori,” yang berperan sebagai sosok Oneng' di serial televisi Bajaj Bajuri itu meminta kepada masyarakat agar mendukung RUU Pendidikan Kedokteran tersebut meskipun belum disahkan, mengingat kedaruratan kesehatan negara akibat wabah COVID-19.“Negara sedang membutuhkan tenaga kesehatan khususnya dokter. Kita minta mereka cepet diluluskan agar tiga ribu hingga lima ribu mahasiswa tersebut diluluskan menjadi dokter dan ditugaskan di fasilitas layanan kesehatan tingkat dasar agar mereka mengabdi,” tutur Rieke. Baca Juga Imbas Kasus Dokter Kevin, IDI Terbitkan 13 Fatwa Etik Dokter di Medsos
- Bertepatan dengan hari jadi ke-16, Konsil Kedokteran Indonesia KKI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PKS dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan Kedokteran di Indonesia. Dalam penandatangan kerjasama ini, Kemendikbud diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Ditjen Dikti, Prof. Konsil Kedokteran Indonesia KKI Putu Moda Arsana mengatakan, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan kedokteran serta penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi. Baca juga Bisa untuk Diet, Ini Manfaat Kolang-kaling Menurut Pakar IPB KKI bekerjasama dengan Kemendikbud Selain itu juga, evaluasi implementasi standar kompetensi lulusan pendidikan profesi dokter dan dokter gigi, penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi, serta pertukaran data dan informasi. "Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama diharapkan kerja sama antara KKI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin optimal dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan kedokteran. Akhirnya dapat membawa manfaat dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," ungkap Putu dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis 29/4/2021.Menurut Putu Moda Arsana, Undang-undang Praktik Kedokteran mengamanatkan kepada KKI bertugas mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Dokter Gigi. Baca juga JCO Donuts Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK, D3, S1 KKI mendapat amanat sesuai UU Praktik Kedokteran Standar ini disusun oleh asosiasi institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi atau kolegium kedokteran/kedokteran gigi. Berkoordinasi dengan organisasi profesi, asosiasi institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi, asosiasi rumah sakit pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan. Selain itu UU Praktik Kedokteran juga mengamanatkan dokter dan dokter gigi lulusan luar negeri yang akan melaksanakan praktik kedokteran di Indonesia harus dilakukan evaluasi. Meliputi keabsahan ijazah dan kemampuan melakukan praktik kedokteran.
ruu pendidikan kedokteran akan beri perhatian pada standarisasi kompetensi